Hukum Investasi Forex Menurut Islam
Dengan absennya bunga dalam perekonomian, hubungan investasi dan tabungan dalam perekonomian Islamismo tidak sekuat seperti yang ada dalam konvensional. Dalam konvensional hubungan investasi dan tabungan dihubungkan oleh peran bunga dalam perekonomian. Sehingga bunga menjadi indicador fluktuasi yang terjadi di investasi dan tabungan. Ketika bunga (bunga simpanan dan bunga pinjaman) tinggi maka kecenderungan tabungan akan meningkat, sementara investasi relatif turun. Begitu sebaliknya, ketika bunga rendah, maka tabungan akan menurun dan investasi akan meningkat. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa motivasi dalam aktivitas tabungan dan investasi dalam konvensional didominasi oleh motif keuntungan (retorna) yang bisa didapatkan dari keduanya. Sedangkan dalam perspektif ekonomi Islam, investasi bukanlah melulu bercerita tentang berapa keuntungan materi yang bisa didapatkan melalui aktivitas investasi, tapi ada beberapa faktor yang mendominasi motifasi investasi dalam Islam. Pertama, akibat implementasi mekanisme zakat maka asset produktif yang dimiliki seseorang pada jumlah tertentu (memenuhi batas nisab zakat) akan selalu dikenakan zakat, sehingga hal ini akan mendorong pemiliknya untuk mengelolanya melalui investasi. Dengan demikian melalui investasi tersebut pemilik asset memiliki potensi mempertahankan jumlah dan nilai assetnya. Berdasarkan argumentasi ini, aktifitas investasi pada dasarnya lebih dekat dengan prilaku individu (investormuzakki) atas kekayaan atau asset mereka daripada prilaku individu atas simpanan mereka. Sejalan dengan kesimpulan bahwa sebenarnya ada perbedaan yang mendasar dalam perekonomian Islamismo dalam membahas prilaku simpanan dan investasi, dalam Islam investasi lebih bersumber dari harta kekayaanasset daripada simpanan yang dalam investasi dibatasi oleh definisi bagian sisa dari pendapatan setelah dikurangi oleh konsumsi. Kedua, aktivitas investasi dilakukan lebih didasarkan pada motifasi social yaitu membantu sebagian masyarakat yang tidak memiliki modal namun memiliki kemampuan berupa keahlian (habilidade) dalam menjalankan usaha, baik dilakukan dengan bersyarikat (musyarakah) maupun dengan berbagi hasil (mudharabah). Jadi dapat dikatakan bahwa investasi dalam Islam bukan hanya dipengaruhi fator keuntungan materi, tapi juga sangat dipengaruhi oleh factor syariah (kepatuhan pada ketentuan syariah) dan factor sosial (kemashlahatan ummat). Melihat praktek ekonomi kontemporer, definisi investasi cenderung meluas dari definisi orisinilnya. Definitivamente investasi kini juga digunakan dalam menggambarkan aktivitas penanaman sejumlah capital dalam pasar keuangan konvensional, dimana aktivitasnya berbeda jauh dengan maksud yang terkandung dalam kata investasi itu sendiri yang biasa digunakan dalam sector riil. Masuk pada makna investasi di sector keuangan tentu aktivitas ini lebih dekat dengan motivasi spekulasi dan ganho de capital. Prilaku investasi seperti ini tentu akan memberikan wajah atau corak ekonomi yang berbeda, bahkan konsekwensi terhadap interaksi dalam mekanisme ekonomi juga akan sangat berbeda dengan sistem ekonomi non-spekulasi (syariah). Dan yang pasti teori-teori yang terbangun dari analisa prilaku dan kecenderungan dalam mekanisme perekonomian konvensional tentu akan berbeda dengan perekonomian Islam (atau bahkan bertolak belakang). Jadi perlu ditegaskan kembali, bahwa dalam perekonomian Islam spekulasi dalam segala bentuknya atau menanamkan dana atas motivo lucro atau retorno dalam bentuk bunga (taxa de juros) bukanlah investasi Selanjutnya melihat segmentasi masyarakat Islam, maka golongan masyarakat yang aktif melakukan aktifitas investasi adalah golongan masyarakat muzakki. Golongan masyarakat ini memiliki potensi melakukan investasi akibat sumber daya ekonominya berlebih setelah memenuhi kebutuhan dasar dan kebutuhan untuk berjaga-jaga. Investasi ini tentu akumulasi dan perannya dalam perekonomian secara makro sangat besar. Dengan berfungsinya sistem zakat dan dilarangnya riba serta spekulasi, maka akumulasi dana besar yang dimiliki oleh golongan muzakki akan ditransfer menjadi investasi, sebagai reaksi untuk menghindari risiko berkurangnya harta mereka akibat kewajiban zakat dan motivo ingin menjaga atau bahkan menambah jumlah kekayaan (harta) para muzakki. Berarti akumulasi investasi tersebut akan terus berputar dan berputar. Dengan begitu tingkat velocidade akan terjaga atau bahkan akan terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah akumulasi investasi. Jadi dapat disimpulkan investasi dalam Islam ditentukan oleh beberapa variabel yang diantaranya adalah ekspektasi keuntungan pada sebuah projek, pendapatan dan kondisi perekonomian (bukan oleh tingkat bunga yang selama ini dikenal dalam teori ekonomi konvensional. Seperti yang telah dijelaskan pada sub-bab tabungan, warga non - Muçulmano yang memiliki kelebihan uang atau harta (dinheiro ocioso) tidak diberi kesempatan oleh sistem a seguir um tchau ada (sem taxa de juros e transação especulativa). Pasar keuangan dalam arti konvensional tentunya. Sehingga kelebihan uang atau harta dari warga Não muçulmano akan mengalir pada aktifitas investasi. Pembahasan prilaku tabungan dan investasi dalam perspektif Islão ini akan menjadi salah satu landasan dalam pendefinisian dan pengembangan sistem moneter Islam. Karena prilaku tabungan dan investasi dalam Islam james sekali berbeda dengan apa yang diyakini dalam ekonomi konvensional. Menggunakan Definis Eu dan mekanisme investasi yang telah disebutkan diatas, maka investasi menjadi sektor yang tidak kalah penting dalam perekonomian. Setor inilah yang menjelaskan bagaimana kegiatan ekonomi riil dapat bergerak melalui penyediaan instrumento-instrumen investasi dan preferensi golongan pemilik modal untuk menggunakan dananya. Realisasi investasi tentu saja ditentukan oleh dua kekuatan pasar, yaitu penawaran investasi dan permintaan investasi. Apa yang menjadi objek penawaran dan permintaan investasi Jawaban dari pertanyaan ini menjadi sangat penting dalam memahami konsep investasi, dimana konsep ini, Secara sederhana yang menjadi objek dari pasar investasi adalah projek 8211 projek investasi, yang menunjukkan berapa besar realisasi aktifitas usaha yang dilakukan oleh pemilik modal Untuk memproduksi barang dan jasa. Merekalah, pemilik modal, yang menjadi inisiator wujudnya usaha 8211 usaha yang menyediakan kebutuhan atau permintaan akan barang dan jasa. Namun dalam aktifitas passando selama ini, ternyata terdapat segolongan pelaku ekonomi yang ingin ikut secara keuangan dalam proses usaha tersebut. Bahkan tak jarang keberadaan mereka menjadi urgen menentukan perkembangan kuantitas usaha (bisnis) yang ada, desarmando memang inisator tidak mampu memenuhi skala ekonomi dan produksi yang diinginkan oleh pasar, hal ini wujud akibat natureza aktifitas ekonomi yang sejak dulu tidak pernah lepas dari kerangka kerjasama yang menguntungkan Melalui proses compartilhando baik risiko, untung maupun rugi. Pada aplikasinya, keseimbangan keduanya kemudian akan membentuk tingkat ekspektasi keuntungan (retorno esperado) pada pasar investasi. Keterlibatan pemilik modal (yang membentuk permintaan investasi) yang menanamkan dananya dalam projek investasi pada gilirannya akan membentuk informasi pasar tentang ekspektasi keuntungan dalam berusaha. Dalam aplikasi investasi sector riil konvensional juga lazimnya memang berbeda dengan aplikasi syariah. Di-konvensional aktifitas investasi lekat dengan konsep bunga dimana setiap investasi yang terjadi diasumsikan selalu berakhir untung (positif). Investasi konvensional tidak mengakomodasi kemungkinan rugi. Berbeda dengan syariah, sistema ini menggunakan konsep bagi hasil dimana asumsi dasarnya adalah kefitrahan usaha yang dapat untung dan dapat pula rugi. Hubungan investasi dengan tingkat bunga ini bukannya tak memiliki kelemahan, fungsi I Io 8211 gi sudah banyak dianalisa e danungkapkan kelemahan-kelemahannya por pakar-pakar ekonomi konvensional itu sendiri. Dan bahkan beberapa pakar memiliki bukti empiris atau kesimpulan dalam drinkapa artikel ilmiah mereka bahwa hubungan investasi dan tingkat bunga sangatlah lemah. Perlu diakui bahwa konsep pasar investasi ini perlu dikaji lebih mendalam relevansi dan kemapanan teorinya, namun penulis mengharapkan konsep ini mampu menjadi referensi pengembangan selanjutnya atau bahkan menjelaskan beberapa hal dalam hipotesa 8211 hipotesa fenomena ekonomi Islam, baik prilaku ekonomi pada skala mikro maupun kecenderungan sistema pada skala Makro. Penawaran projek investasi dalam perspektif Islam secara garis besar bersumber dari investasi yang inisiatifnya berasal dari sektor swasta (Ip), pemerintah (Ig) dan social (Iso). Dari sector swasta, pelaku ekonomi akan memulai usaha dengan ekspektasi keuntungan yang mereka perhitungkan pada masa yang akan datang. Berapapun tingkat ekspektasi keuntungan sepanjang keuntungan tersebut tidak negativo (8805 0), maka seorang pengusaha akan melakukan usaha bisnis. Dengan kata lain inisiatif atau preferensi usaha seorang pelaku bisnis tidak terpaku pada tingkat keuntungan tertentu.1 Disamping itu ada juga investasi yang ditawarkan oleh pemerintah (Ig), dengan karakteristik investasi yang lebih pada pembangunan infrastruktur atau fasilitas 8211 fasilitas publik. Atau tidak jarang pada investasi di sektor-sektor sumber daya ekonomi yang vital bagi negara, seperti minyak dan gas bumi, pembangkit listrik, informasi dan lain-lain. Selain itu investasi juga dapat berasal dari masyarakat itu sendiri melalui mekanisme sosial Islam (Iso). Dalam hal ini instrumen sosial Islam yang sangat lekat dengan investasi sosial adalah instrumen wakaf. Peran dan fungsi wakaf secara umum adalah sebagai sumber investasi sosial bagi masyarakat. Investasi sosial tersebut meliputi pengadaan pelayanan medis (klinik, puskesmas, obat murah dan lain-lain), tempat ibadah, jembatan, sekolah dan lain sebagainya. Keberadaan wakaf betul-betul merupakan inisiatif masyarakat yang sangat erat hubungannya dengan tingkat keimanan masyarakat itu sendiri. Deniz demikian, penawaran investasi dapat digambarkan dengan menggunakan modelo investasi sebagai berikut: Ip Ig Iso Penawaran investasi ini bersifat autônomo, dimana besarnya relatif tidak tergantung pada keuntungan ekspektasi (retorno esperado 8211 Er). Hal ini mengakibatkan gambaran kurva penawaran investasi menjadi vertikal, yang bermakna berapapun perubahan ekspektasi keuntungan tidak membuat jumlah penawaran investasi berubah. Jumlah penawaran investasi lebih disebabkan inisiatif pelakunya yaitu pelaku bisnis, pemerintah dan sektor sosial. Sementara itu permintaan investasi cenderung terdiri atas dua komponen. Yang pertama komponen investasi autônomo (Io) yang tidak tergantung pada variabel lain, boleh jadi komponen ini ada akibat preferensi investidor untuk berinvestasi dengan motivo bersifat individual (keinginan diri sendiri - Iriil) dan sosial (amal shaleh 8211 Iamal shaleh). Permintaan akan investasi sosial ini pula yang kemudian menimbulkan respon adanya penawaran projek 8211 projek investasi bersifat sosial. Sedangkan yang kedua investasi yang tergantung pada besar kecilnya ekspektasi keuntungan. Investasi ini muncul disebabkan oley kecenderungan pemilik modal ingin mempertahankan (termasuk menambah) tingkat kekayaan yang mereka miliki, karena pada tingkat kekayaan tertentu para investidor yang notabene adalah muzakki akan terekspose oleh risiko zakat. Artinya zakat akan mengurangi jumlah kekayaan mereka ketika kekayaan mereka mencapai atau melebihi jumlah tertentu (nishab). Oleh sebab itu, sebagai tindakan balik dalam rangka mempertahankan tingkat kekayaanya, maka seorang investormuzakki memiliki pilihan yaitu memberdayakan kekayaannya untuk memperoleh keuntungan atau menambah kekayaan mereka. Dalam perspektif lain penggunaan kekayaan investormuzakki sebenarnya adalah membuka peluang individu ain untuk memperoleh manfaat dari kekayaan mereka. Seperti mereka yang tidak memiliki modal tapi memiliki keahlian dalam berbagai usaha bisnis atau ekonomi. Dengan demikian, modelo permintaan investasi dapat digambarkan dengan persamaan sebagai berikut: Dimana: h sensitifitas permintaan terhadap Er Io kW lW kl 1, atau Io Iriil Iamal shaleh Dimana: Iriil kW Iamal Shaleh lW k bagian kekayaan yang diinvestasikan bermotif pribadi l bagian kekayaan yang diinvestasikan Bermotif sosial W kekayaan (Riqueza) Pada sisi permintaan investasi, keikutsertaannya kelompok pemilik modal tergantung pada keberadaan usaha yang telah ada dipasar, dimana mereka menempatkan sebagian modalnya (uang) pada usaha yang ada, sehingga besar 8211 kecil jumlah investasi atau penanaman modal mereka pada projek Investasi tergantung pada besar 8211 kecil ekspektasi keuntungan yang ada. Semakin besar ekspektasi keuntungan, maka akan semakin besar permintaan terhadap projek investasi tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika ekspektasi keuntungan kecil, maka permintaan projek investasi pun akan turun. Seberapa besar penurunan permintaan investasi sangat tergantung pada tingkat sensitifitas permintaan tersebut terhadap pergerakan naik 8211 turunnya ekspektasi keuntungan. Dari interaksi keduanya, keseimbangan antara permintaan dan penawaran investasi membentuk atau menentukan ekspektasi keuntungan dipasar (investasi). Dari aktifitas investasi inilah kemudian mampu menjelaskan dukungan sektor ini terhadap aktifitas ekonomi riil de pasar barang dan jasa. Oleh karena aktifitas investasi merupakan aktivitas dominan dalam pasar moderno saat ini, akan sangat beralasan memasukkan sektor ini dalam penjelasan keseimbangan umum ekonomi Islam. Pada bab 8211 bab selanjutnya pembahasan sektor investasi ini akan semakin detil dijabarkan. Karena membahas sektor keuangan Islam tidak mungkin dijelaskan menggunakan modelo seperti apa yang konvensional miliki, sehingga diperlukan modelo yang yang sejalan dengan nilai-nilai moral dan ketentuan 8211 ketentuan hukum syariah Islam. Nilai 8211 nilai moral berikut ketentuan 8211 ketentuan hukum syariah Islamismo dapat dilihat modelnya atau realisasinya jika ia diwujudkan dalam prilaku 8211 prilaku ekonomi. Dan sebenarnya proses memadankan prilaku ekonomi manuscrito dengan nilai moral dan ketentuan hukum syariah Islam inilah yang merupakan titik krusial dalam teori prilaku ekonomi Islam. Proses tersebut bahkan sewajarnya menjadi asumsi dasar atas bangunan teori ekonomi Islam. Hal ini terjadi juga atas asumsi bahwa indivíduo yang memahami nilai 8211 nilai Islam melakukan inisiatif usaha, selain mempertimbangkan tingkat keuntungan tapi juga melihat kemashlahatan yang bias diberikan kepada individu lain disekitarnya. Mungkin dengan tingkat keuntungan sama dengan 0 pun seorang pelaku bisnis akan memulai usahanya jika pada saat yang sama ia merasa akan banyak keuntungan yang diambil oleh lingkungannya. Investasi yang dalam istilah hukum Islamismo disbut mudharabah adalah adalah menyerahkan modal uang kepada orang yang berniaga sehingga ia mendapatkan prosentase Keuntungan. Bentuk usaha ini meli-batkan dua pihak: pihak yang memiliki modal namun tidak bisa berbisnis. Dan kedua, pihak yang pandai berbisnis namun tidak memiliki modal. Melalui usaha ini, keduanya saling melengkapi. Para ulama sepakat bahwa sistem penanaman modal ini dibolehkan. Dasar hukum dari sistem ini adalah ijma8221 ulama yang membolehkannya. Diriwayatkan dalam al-Muwaththa: 8220dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya bahwa ia menceritakan, 8220Abdullah dan Ubaidullah bin Umar bin Al-Khaththab pernah keluar dalam satu pasukan ke negeri Iraque. Ketika mereka kembali, mereka lewat di hadapan Abu Musa al-Asy8221ari, yakni gubernur Bashrah. Beliau menyambut mereka berdua dan menerima mereka sebagai tamu dengan suka cita. Beliau berkata, 8220Kalau aku bisa melakukan sesuatu yang berguna buat kalian, pasti akan kulakukan.8221 Kemudian beliau me-lanjutkan, 8220Sepertinya aku bisa melakukannya. Ini ada uang dari Allah yang akan kukirimkan kepada Amirul Mukminin. Saya me-minjamkannya kepada kalian untuk kalian belikan sesuatu di Iraque ini, kemudian kalian jual di kota Madinah. Kalian kembalikan modalnya kepada Amirul Mukminin, dan keuntungannya kalian ambil.8221 Mereka berkata, 8220Kami suka itu.8221 Maka beliau menyerahkan uang itu kepada mereka dan menulis surat untuk disampaikan kepada Umar bin Al-Khaththab agar Amirul Mukminin itu meng-ambil dari mereka uang yang Dia titipkan. Sesampainya di kota Madinah, mereka menjual barang itu dan mendapatkan keun-tungan. Ketika mereka membayarkan uang itu kepada Umar. Umar lantas bertanya, 8220Apakah setiap anggota pasukan diberi pinjaman por Abu Musa seperti yang diberikan kepada kalian berdua8221 Mereka menjawab, 8220Tidak.8221 Beliau berkata, 8220Apakah karena kalian adalah anak-anak Amirul Mukminin sehingga ia memberi kalian pinjaman Kembalikan uang itu beserta keun-tungannya. 8221 Adapun Abdullah, hanya membungkam saja. Semen-tara Ubaidullah langsung angkat bicara, 8220Tidak sepantasnya engkau berbuat demikian wahai Amirul Mukminin Kalau uang ini berkurang atau habis, pasti kami akan bertanggung jawab.8221 Umar tetap berkata, 8220Berikan uang itu semuanya.8221 Abdullah tetap diam, sementara Ubaidullah tetap membantah. Tiba-tiba salah se-orang di antara sahabat Umar berkata, 8220Bagaimana bila engkau menjadikannya sebagai investasi modal wahai Umar8221 Umar menjawab, 8220Ya. Aku jadikan itu sebagai investasi modal.8221 Umar segera mengambil modal beserta setengah keuntungannya, se-mentara Abdullah dan Ubaidullah mengambil setengah keuntungan sisanya.8221 Diriwayatkan juga dari al-Alla bin Abdurrahman, dari ayahnya, dari kakeknya bahwa Utsman bin Affan memberinya uang sebagai modal Usaha, dan keuntungannya dibagi dua. Satu hal yang logis, bila pengembangan modal dan pening-katan nilainya merupakan salah satu tujuan yang disyariatkan. Sementara modal itu hanya bisa dikembangkan melalui pemu-taran atau perdagangan. Sementara tidak setiap orang yang mempunyai harta mampu berjual-beli. Dan tidak setiap yang berkeahlian dagang mempunyai modal. Maka masing-masing kelebihan itu dibutuhkan oleh pihak lain. Oleh sebab itu bisnis penanaman modal ini disyariatkan oleh Allah demi kepentingan keduabelah pihak. Kemudian para ulama menjelaskan, investasi yang benar dan diperbolehkan menurut hukum Islam adalah investasi yang memenuhi kriteria berikut makasih ya artikelnya ya solteira, solanya aku butuh sekalini Baguss bangett artikelnya. Banyak sekali sekarang yg menjanjikan persentasi keuntungaan dari uang yang kita investkan. Tanpa berfikir dua kali haramhalalnya. Tanpa mengetahui dengan jelas uang kita diputarkan untuk apa. Hanya melihat keuntungan semata yg besar padahal itu akan mengantarkannya kepada kerugian di akhirat kelak. Mantaap artikelnya sukses terus soluço. Baguss bangett artikelnya. Banyak sekali sekarang yg menjanjikan persentasi keuntungaan dari uang yang kita investkan. Tanpa berfikir dua kali haramhalalnya. Tanpa mengetahui dengan jelas uang kita diputarkan untuk apa. Hanya melihat keuntungan semata yg besar padahal itu akan mengantarkannya kepada kerugian di akhirat kelak. Mantaap artikelnya sukses terus soluço. FBS Indonésia Broker Terbaik 8211 Dapatkan Banyak Kelebihan Trading Bersama FBS, bergabung sekarang juga dengan kami trading forex fbsindonesia. co. id ----------------- Kelebihan Broker Forex FBS 1. FBS MEMBERIKAN BONUS DEPOSIT HINGGA 100 SETIAP DEPOSIT ANDA 2. SPREAD DIMULAI DARI 0 Dan 3. DEPOSIT DAN PENARIKAN DANA MELALUI BANK LOKAL Indonésia dan banyak lagi yang lainya Buka akun anda di fbsindonesia. co. id ------------- ---- Jika membutuhkan bantuan hubungi kami melalui: Tlp. 085364558922 BBM. FBSID007
Comments
Post a Comment